RDM | Creative Smart Solution

Jasa Telekomunkasi

Jasa Telekomunkasi

PT Roda Data Mandiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan infrastruktur, jasa telekomunikasi dan penjualan peralatan yang berkantor pusat di Jakarta Selatan.

Dikelola dan dioperasikan oleh para ahli muda, dengan pengalaman dan antusiasme bertahun-tahun di bidang menyediakan jasa konstruksi, telekomunikasi, sistem informasi berbasis web dan layanan konsultasi dan aplikasi TI lainnya.

Direktur Standardisasi Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Mulyadi menyatakan rencana kebijakan itu merupakan tindak lanjut pengakuan Indonesia secara sepihak (non-MRA) atas 105 balai uji luar negeri untuk keperluan sertifikasi perangkat telekomunikasi di Indonesia.

“Di antara 105 balai uji luar negeri tersebut, 14 di antaranya adalah laboratorium yang berlokasi di Amerika Serikat, dan mayoritas digunakan oleh pemegang merek ternama dari Amerika Serikat,” jelasnya dalam pertemuan yang berlangsung saat APEC TEL WG ke-68 di Arequipa, Peru, Selasa (07/05/2024).

Menurut Direktur Mulyadi, Delegasi Amerika Serikat menyambut baik inisiasi Indonesia tersebut dan akan menindaklanjuti permintaan Indonesia tersebut dengan melakukan koordinasi internal antara FCC dan U.S. Trade Representative (USTR) sebagai institusi yang berwenang untuk melakukan koordinasi dan negosiasi terkait perdagangan.

“Untuk memperlancar rencana implementasi MRA ini, SDPPI juga akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan sebagai mitra wicara USTR, untuk dapat menjembatani rencana pelaksanaan MRA ini,” jelasnya.
Direktur Standardisasi menyatakan kedua delegasi sepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini dalam pembahasan lanjutan setelah pelaksanaan koordinasi internal di masing-masing negara.
“Kedua delegasi sepakat untuk menunjuk masing-masing kontak person untuk pelaksanaan koordinasi lanjutan,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Kementerian Kominfo berharap agar 10 balai uji dalam negeri yang telah ditetapkan  untuk melaksanakan pengujian perangkat telekomunikasi di dalam negeri akan mendapatkan pengakuan dari Amerika Serikat.
“Bisa  melaksanakan pengujian perangkat sesuai standar teknis FCC Amerika Serikat. Dengan demikian laboratorium pengujian dalam negeri sejajar dengan laboratorium  pengujian internasional lainnya,” tutur Direktur Mulyadi.(Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo.go.id)

Add a Comment

Your email address will not be published.