RDM | Creative Smart Solution

Menkes targetkan aturan turunan UU Kesehatan selesai pada 2024

Menkes targetkan aturan turunan UU Kesehatan selesai pada 2024

Jakarta (ANTARA) – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan seluruh peraturan yang berasal dari Undang-Undang Nomor: 17 Tahun 2023 terkait kesehatan, hingga peraturan Menteri Kesehatan, sudah dapat selesai dalam waktu satu tahun setelah diundangkan, khusus Agustus 2024. Dalam pemaparannya pada rapat gabungan Panitia IX DPR RI di Jakarta, Senin, Budi mengatakan, keberadaan UU Y Kesehatan yang disusun dengan metode hukum konsolidasi akan menyederhanakan berbagai regulasi yang ada terkait dengan UU Kesehatan. sektor kesehatan. di Indonesia hingga saat ini.

Budi menjelaskan, undang-undang tersebut membatalkan 11 undang-undang, 26 peraturan pemerintah, 6 peraturan presiden, dan 329 peraturan menteri kesehatan. Dikatakannya, semuanya sudah disederhanakan, baik berupa Peraturan Pemerintah, lima Peraturan Presiden, Perpres, serta 14 Rencana Peraturan Menteri Kesehatan. “Tapi saya berharap minggu ini bisa ditandatangani, karena sudah selesai Pak Presiden,” ujarnya mengomentari usulan peraturan pemerintah itu.

Menurut dia, penyederhanaan ini perlu dilakukan karena banyak peraturan, khususnya Peraturan Kementerian Kesehatan, yang disusun dalam kurun waktu 15 hingga 20 tahun sehingga banyak terjadi tumpang tindih. Selain itu, kata dia, banyak hal yang tidak sesuai dengan kondisi saat itu. Dijelaskannya pula, penyederhanaan ini juga bertujuan agar pelaksanaan praktik menjadi lebih efektif, efisien dan sederhana bagi pemangku kepentingan. Budi menambahkan, untuk rencana peraturan Menteri Kesehatan, pihaknya bergerak lebih cepat dan tidak menunggu peraturan pemerintah mulai terlebih dahulu.

“Jadi kita berharap ini bisa segera selesai di tingkat menteri, atau kalau bisa paling lambat bulan ini. “Semuanya sudah diselesaikan di tingkat Kementerian Kesehatan, sehingga dalam sebulan ke depan kita bisa menyelesaikan harmonisasinya dengan kementerian, lembaga, dan resep lainnya,” ujarnya. Ia memperkirakan, jika seluruh regulasi turunannya bisa diselesaikan dalam waktu satu tahun, hal itu bisa dilakukan. Hal ini tentu menjadi suatu kebanggaan mengingat panjangnya proses birokrasi penyusunan peraturan tersebut.

Add a Comment

Your email address will not be published.