RDM | Creative Smart Solution

Menkominfo : Tidak Ada Toleransi untuk Pencurian Data Pribadi

Menkominfo : Tidak Ada Toleransi untuk Pencurian Data Pribadi

Menteri Informasi dan Komunikasi Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan dunia maya, termasuk pencurian data pribadi. “Saya tegaskan Kominfo tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi menjadi prioritas utama dan pelanggaran apa pun akan ditindak tegas,” tegasnya di Badung, Bali, Senin (2 September 2024). ). Menurut Menteri Budi Arie, keamanan data pribadi menjadi prioritas utama pemerintah dan segala pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kecuali. Termasuk kasus pencurian data pribadi terkait mitra salah satu penyedia layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo. “Kominfo telah mengambil tindakan khusus untuk menyikapi kejadian ini,” tegasnya.

Menteri Informasi dan Komunikasi memanggil direksi Indosat Ooredoo untuk memberikan penjelasan langsung atas kejadian tersebut. Selain itu, pertemuan tersebut akan membahas solusi pemrosesan yang diperlukan untuk meningkatkan sistem perlindungan data perusahaan.

“Hari ini kami mengadakan pertemuan dengan Direksi Indosat untuk membahas cara menangani kejadian ini dan memastikan tindakan perbaikan segera diambil,” ujarnya. Menteri Budi Arie mengingatkan seluruh penyedia jasa telekomunikasi seluler untuk selalu menjamin perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Termasuk UU Telekomunikasi dan UU Perlindungan Data Pribadi. Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab atas keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tegasnya. Menkominfo menyatakan dukungan penuh terhadap penindakan yang tengah dilakukan Polri terhadap pelaku pencurian data. “Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan pelaku kejahatan ini mendapat hukuman yang setimpal,” tegasnya. Sebelumnya, Polres Bogor Kota menangkap dua karyawan perusahaan rekanan karena diduga mencuri dan menyalahgunakan data identitas pribadi warga untuk mencapai tujuannya menjual kartu SIM.

Add a Comment

Your email address will not be published.