Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 Diluncurkan, Fokus ke Pelayanan Kesehatan bukan Pelaporan untuk Pejabat
Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan United Nations Development Program (UNDP) meluncurkan rancangan Strategi Transformasi Kesehatan Digital hingga tahun 2024. Strategi transformasi ini mengubah arah pelayanan kesehatan, beralih dari pelaporan untuk PNS menjadi melayani masyarakat. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan transformasi strategis sistem teknologi kesehatan dicanangkan untuk memastikan arah pergeseran teknologi kesehatan digital dari pelaporan ke pelayanan. “Banyak aplikasi yang diluncurkan Kementerian Kesehatan terutama ditujukan untuk PNS, bukan melayani masyarakat dan pasien. “Saya minta kepada teman-teman yang terlibat dalam transformasi sistem teknologi kesehatan untuk mengubah fokusnya, bukan melapor ke penanggung jawab tapi fokus melayani masyarakat,” ujarnya Kamis saat Peluncuran Strategi Transformasi Kesehatan Digital 2024 di Jakarta (16/16/2024). 2020) 12).
Lanjutnya, Kementerian Kesehatan merupakan apex body di bidang kesehatan dan harus mampu memberikan peluang inovasi yang maksimal kepada para inovator untuk menciptakan aplikasi sistem teknologi kesehatan yang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Misi Kementerian Kesehatan adalah membangun platform TI yang dapat digunakan oleh pemangku kepentingan lainnya, termasuk masyarakat, rumah sakit, apotek, laboratorium, perusahaan farmasi, dan startup yang bergerak di industri layanan kesehatan. “Kita harus fokus untuk menciptakan platform TI digital yang dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pemangku kepentingan. Menteri Kesehatan Budi mengatakan: “Untuk menciptakan platform yang baik dengan sistem data medis yang baik, harus ada rencana yang jelas.”
Lanjutnya, dalam melakukan transformasi layanan kesehatan secara digital, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan. Lebih lanjut Menkes Budi menjelaskan, prinsip tersebut harus diubah dari fokus melaporkan kepada pejabat menjadi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Transformasi kesehatan digital juga harus berpegang pada prinsip bahwa transformasi teknologi kesehatan yang dibangun harus dapat diakses oleh pemangku kepentingan. “Saya yakin teknologi kesehatan digital di masa depan, baik yang melibatkan Big Data, kecerdasan buatan, dan pembelajaran mesin, akan berubah secara signifikan. Menteri Kesehatan Budi mengatakan: “Oleh karena itu, ini adalah saat yang tepat untuk mengambil langkah maju agar kita dapat mencapai kemajuan lebih lanjut dalam membangun sektor kesehatan masa depan, dengan fokus pada penyediaan layanan kesehatan yang terbaik”.
Selanjutnya Wakil Menteri Kesehatan RI, Dr. Dante Saksono Harbuwono menjelaskan model digitalisasi mulai dari pelaporan hingga transformasi layanan. Ia mengatakan, model digital yang sebelumnya hanya digunakan untuk melaporkan kejadian dan mencatat kesehatan harus menjadi bagian dari layanan yang dapat melibatkan masyarakat, salah satunya yang sudah dicapai adalah aplikasi PeduliLindungi. “Dengan PeduliLindungi, mentransformasikan kesehatan yang sebelumnya berbasis pelaporan menjadi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wamenkes Dante.
Kemudian, lanjut Dr. Dante, transformasi kesehatan di bidang teknologi dan digital merupakan sebuah platform yang datanya harus dapat diakses dan digunakan oleh semua pihak, baik pelaku di bidang kedokteran maupun di luarnya, juga oleh perguruan tinggi, oleh perusahaan farmasi. , oleh masyarakat umum, oleh media dan oleh berbagai sektor masyarakat. Oleh karena itu, data ini bukan milik pribadi Kementerian Kesehatan tetapi juga dapat diakses sebagai bagian dari sumber data milik publik yang valid. Pakar teknologi kedokteran Menteri Kesehatan, Setiaji bertekad melalui transformasi digital di bidang kesehatan, ia akan meningkatkan jumlah startup di bidang kesehatan. “Kami berharap akan lahir unicorn-unicorn baru, tidak hanya dari Fintech (financial technology) tapi juga dari Healthtech (medical technology) karena pangsa pasarnya cukup besar, 270 juta masyarakat Indonesia perlu dilayani secara medis,” kata Setiaji. Transformasi digital di bidang kesehatan harus dirasakan semaksimal mungkin oleh masyarakat. Deputi Koordinator Peningkatan Kesehatan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto mengatakan, digitalisasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan dapat memudahkan akses pasien terhadap layanan medis.
Kemudian Anda juga dapat memastikan keselamatan pasien secepat mungkin, mengontrol proses perawatan kesehatan untuk pasien dan mempengaruhi pembiayaan yang lebih murah bagi penyedia layanan dan pasien. “Pentingnya kontribusi dalam memfasilitasi akses terhadap layanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta, serta transformasi digital kesehatan serta transformasi untuk meningkatkan pencegahan dan periklanan juga tidak kalah pentingnya.