Transformasi, PLN Dorong Peggunaan Energi Ramah Lingkungan
Jakarta, 25 Juni 2020 – PLN terus melakukan transformasi dengan menggalakkan penggunaan energi rendah karbon dan ramah lingkungan, khususnya melalui penggunaan energi baru terbarukan dalam penyediaan energi listrik. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat webinar Indonesia Clean Energy Forum Q3 2020 pada Jumat (7 hari seminggu). Melalui penghijauan yang menjadi salah satu tujuan utama transformasi PLN, PLN memiliki beberapa strategi untuk mendorong penggunaan energi baru terbarukan, khususnya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang sudah beroperasi “. Ini energi baru terbarukan. ” kata Zulkifli Zaini, Direktur Utama PLN, antara lain PLTU Paiton berkapasitas 2 x 400 MW dengan menggunakan serbuk gergaji olahan, PLTU Ketapan berkapasitas 2 x 10 MW, dan PLTU Tembilahan berkapasitas 2 x 10 MW. sebesar 2 x 10 MW.
Katanya, ada beberapa PLTU. Jika ingin mengubah PLTD menjadi PLT biomassa, PLN menyatakan bisa mengubah 1,3 gigawatt PLTD menjadi PLT biomassa. PLN juga menggalakkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya terapung berkapasitas besar menggunakan bendungan yang ada di Indonesia. Misalnya saja pada Januari 2020, PLN menandatangani perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan konsorsium PT PJBI-Masdar untuk membangun PLTS terapung dengan total kapasitas 145MW di Sirata, Jawa Barat. Pembangunan PLTS tersebut akan dimulai pada awal tahun 2021 dan akan menjadi PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara. “Kami berhasil mendapatkan tarif EBT murah sebesar 5,8cUSD/kWh. Kedepannya tentunya kami akan menjual genset tersebut dengan harga yang lebih murah,” tambah Zulkifli. Saat ini PLN juga sedang mengembangkan Sertifikat Energi Terbarukan (RECs). REC diberikan kepada pelanggan yang berkomitmen menggunakan EBT. Setiap kali Anda menggunakan 1 MWH EBT, Anda menerima 1 unit REC. Selain pasokan listrik dari pembangkit EBT, PLN juga menyiapkan infrastruktur pendukung kehadiran kendaraan listrik dan memperkenalkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). “Pengembangan energi baru terbarukan tidak hanya sebagai upaya mencapai tujuan pemerintah, tapi juga tanggung jawab PLN terhadap generasi mendatang,” kata Zulkifli.